Tentang Orang-Orang Yang Tidak Berhak Menerima Zakat
Tahani Ajjah 22 juli 2014 Assalamu' Alaikum. langsung ajja yoo kepada siapa saja zakat fitrah kita tidak sah daberikan?. ========= JAWABAN : Wa’alaikum salam wa rohmatulloh wa barokatuh. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa orang-orang yang berhak menerima zakat ada delapan golongan. Dalam sebuah kesempatan Rosululloh shollalohu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: إن هذه الصدقة إنما هي أوساخ الناس وإنها لا تحل لمحمد ولا لآل محمد صلى الله عليه وسلم “Zakat adalah kotoran harta manusia, tidak halal bagi Muhammad, tidak pula untuk keluarga Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Daud 2985). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: ولا حظ فيها لغني ، ولا لقويٍ مكتسب “Tidak ada hak zakat untuk orang kaya, maupun orang yang masih kuat bekerja..” (HR. Nasa’i 2598, Abu Daud 1633). Maka berdasar hadis tersebut diatas, zakat tidak sah apabila di tashorrufkan kepada selain delapan golong...