Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2021

DOC-361. Hukum Shalat Dengan Mengenakan Pakaian Wanita Haidl

Gambar
  Rifai Ahmad 1 September 2015 pukul 18:33 assalamu'alaikum afwan ustadz mw nanya, saya punya tmn cewek dia nanya tentang: 1. Apakah kita boleh memakai baju yg d pakai pada saat haid untuk sholat? 2. Ketika kita sudah tidak haid pada waktu dzuhur, dan bersuci pada waktu ashar, karena takut masih haid, jadi kita kasih waktu misalkan satu hari lagi untuk memastikan mash keluar apa enggak,,,,,,,apakah kita wajib mengkodo sholat dzuhurnya? 3. bagaimana hukumnya ketika kita bersuci tidak memakai sampoe/sabun Syukron Ustadz,dan d mohon beserta rujukan-rujukannya,supaya saya bisa lebih yakin ========= JAWABAN : Wa’alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh. الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ Bolehkan mengenakan baju yang dipakai pada saat haidl untuk melaksanakan shalat? Ketika sudah tidak haidl pada waktu dzuhur, dan bersuci pada waktu ashar, karena takut masih haidl, ia masih menunda misalkan satu hari lagi untuk memasti...

DOC-360. Hukum Menerobos Lampu Merah

Gambar
  Vivi 30 Agustus pukul 11:40 Assalamu'alaikum para master MTTM. Saya muncul lagi. Kali ini saya ingin bercerita, kemarin saya bersama keluarga hendak ke kota. Nah.... pas disebuah perempatan, mobil kami berhenti karena lampu lalin menunjukkan warna merah. Setelah lampu lalin menunjukkan waran hijau, ayah saya menginjak gas, eeeee.... tiba-tiba ada motor yang nyelonong. Ups..... hampir saja nyeruduk mobil kami. Pertanyaannya, bagaimanakah hukum menerobos lampu merah? Atas jawabannya, matur thank's.  I love U MTTM. ========= JAWABAN : Wa’alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh. الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ Bagaimanakah hukum menerobos lampu merah?     Imam Abdurrahman bin Muhammad bin Husain bin ‘Amr Ba’alawi berkata: “Intinya, wajib menta’ati imam (pemerintah) dalam segala hal yang diperintahkan (peraturan yang diterapkan) baik secara lahir maupun batin, ya’ni dari hal-hal yang tidak diharamk...

DOC-359. Wudlu’ Pasangan Suami Istri Yang Berjabat Tangan Dan Hal-hal Yang Membatalkan Wudlu’

Gambar
  Nur Aini 28 Agustus 2015 pukul 19:31 Asslmu alikum q hadir lg,,, untuk para ustdz dan santri watiya,,, q mau tanya ?? Gimana seorang istri yg udah ambil wudu llu berjabat tgn atau bersentuhan kulit dengan suaminya batal apa gak wudunya ,,, makasih sebelumnya, ========= JAWABAN : Wa’alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh. الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ Batalkah wudlu’ istri yang berjabat tangan atau bersentuhan kulit dengan suaminya?      DR. Musthafa al Khin dan DR. Musthafa al Bugha didalam kitab karyanya  (al Fiqh al Manhaji ‘Ala Madzhab al Imam al Syafi’i)  menjelaskan tentang hal-hal yang membatalkan wudlu’. Mereka menuturkan bahwa wudlu’ dapat rusak (batal) sebab 5 hal: Setiap sesuatu yang keluar dari salah satu dua jalan (qubul dan dubur), baik tinja, atau air seni, atau darah, ataupun angin (kentut). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:  “Hai orang-orang yang beriman, j...

DOC-358. Menyetubuhi Istri Yang Sedang Tidur

Gambar
  Siti Aisyah Al-misri 27 Agustus 2015 pukul 9:20 Assalamu alaikum bolehkah pak ust suami mnjimak istrix ktika si istri lagi tidur ??? Keterangan kitabx di lampirkan ========= JAWABAN : Wa’alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh. الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ Bolehkah menyetubuhi istri ketika istri sedang tidur?     Imam Abdurrahman bin Abu Bakar; Jalaluddin al Suyuthi didalam kitabnya  (al Asybah Wa al Nadhair)  menjelaskan tentang kondisi yang diharamkan bagi suami menyetubuhi istrinya dengan mengutip pernyataan imam al Ala’i yang menyatakan bahwa kondisi yang diharamkan bagi suami menyetubuhi istrinya dengan ketetapan status pernikahan adalah kondisi haidl, nifas, puasa wajib, shalat yang waktu pelaksanaannya telah sempit, i’tikaf, ihram, sumpah seorang suami yang sah menjatuhkan talak bahwa ia tidak akan menyetubuhi istrinya pada bagian vagina dengan secara mutlak atau dalam masa lebi...

DOC-357. Mengeraskan Bacaan Pada Saat Shalat Sendirian

Gambar
  Aldy Laziro 3 Agustus 2015 pukul 17:13 • السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Mau tanya : Kalau sholat maghrib sendirian apakah bacaan fatihah diroka'at pertama dan kedua masih sunnah dibaca keras. Dimohon dengan ibaratnya. ========= JAWABAN : Wa’alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh. الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ Apakah masih disunahkan membaca surat Al-Fatihah dengan keras pada saat melaksanakan shalat maghrib sendirian?      Imam Abdurrahman al Jaziri didalam kitabnya  (madzahib al arba’ah)  menyebutkan sebuah bab yang mengurai tentang membaca keras bacaan (shalat), beliau menyatakan bahwa diantara hal-hal yang disunahkan adalah membaca dengan keras bacaan (shalat) bagi imam dan orang yang melaksanakan shalat sendiri dalam dua raka’at yang pertama dari shalat maghrib dan isya’, dan dua raka’t shalat subuh dan shalat jum’at. Pendapat ini merupakan pendapat yang ...

DOC-356. Tentang Hadits Menulis “Basmalah”

Gambar
  Muhammad Hidayat 5 Agustus 2015 pukul 16:46 Pertanyaan inbok: Habibah Assanjuri assalamualaikum kang ana aya ta, bir iyeu dina hamdun hal ke 2 nomber 5 paling bawah وقد ورد فى الحديث من كتب بسم الله الرحمن الرحيم ولم يعم المىم والها كتب له الف الف حسنة ومحا عنه الف الف سيئة hapunten kang bisi salah cara kmri soalna rek di aoskn ayn ka santri ========= JAWABAN : Wa’alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh. الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ Mohon penjelasan mengenai hadits “مَنْ كَتَبَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ وَلَمْ يُعْوِرِ الْهَاءَ الَّتِي فِي اللَّهِ كَتَبَ اللَّهُ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ حَسَنَةٍ وَمَحَا عَنْهُ أَلْفَ أَلْفِ سَيِّئَةٍ وَرَفَعَ لَهُ أَلْفَ أَلْفِ دَرَجَةٍ”?      Imam Muhammad bin Hibban bin Ahmad bin Hibban bin Mu’adz bin Maid Al-Tamimi mengungkapkan bahwa ‘Abbas bin Dlahhak al Balkhi; Syaikh Dajjal mengarang dan mengada-adakan sebuah hadits yang tidak pernah dikatahui oleh para p...

DOC-355. Hukum Menikahi Saudara Mertua

Gambar
  Taufiq Ampon Genna 9 Agustus 2015 pukul 23:22 assalamualaikum, ustad , bolehkan seorang suami menikahi saudara mertuanya? ========= JAWABAN : Wa’alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh. الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ Bolehkan menikahi saudara mertua? Dalam menanggapi pertanyaan yang telah disampaikan oleh sahabat fillah  Taufiq Ampon Genna  tersebut diatas, segenap anggota musyawirin  MTTM  memiliki pandangan sebagai berikut:     Imam Muslim bin al Hajjaj; Abu al Hasan al Qusyairi al Naisaburi didalam kitabnya  (Shahih Muslim)  menyebutkan sebuah hadits sebagaimana berikut: Telah bercerita kepada kami Abdullah bin Maslamah al Qa’nabi, telah bercerita kepada kami Malik dari Abu al Zinad dari al A’raj dari Abu Hurairah, beliau berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Antara seorang perempuan dan bibi (dari bapak) nya tidak boleh dikumpulkan, d...

DOC-354. Hukum Wanita Berjama’ah Di Masjid

Gambar
  Kelly Kecil 7 Agustus 2015 pukul 6:21 اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُ بِسْــــمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم salam santun buat sluruh mamber MTTM yg di Rahmati اَللّهُ سبحانه وتعالى ,sy balik dgn satu pertanyaan" Bolehkan seorg wanita/istri sholat berjama'ah di masjid(300M dr rumah),dgn Tanpa Suami bersamanya,, Terimakasih sblumnya ,wassalam. ========= JAWABAN : Wa’alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh. الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ Bolehkan wanita atau seorang istri berjama’ah di Masjid tanpa suami bersamanya?      Imam Syamsuddin; Muhammad bin Ahmad Al-Khatib Al-Syarbini Al-Syafi’i di dalam kitabnya  (Mughni al Muhtaj)  menyatakan bahwa melaksanakan shalat secara berjama’ah di Masjid bagi selain perempuan dan waria adalah lebih istimewa dari selain Masjid, seperti di rumah dan lain sebagainya. Sedang melaksanakan shalat secara berjama’ah di rumah bagi pe...

DOC-353. Hukum Merokok Saat Berpuasa

Gambar
  Ficky AlaskaTwilight 12 Agustus 2015 Assalamu'alaikum Warahmatullahi.. Bismillahirrahmanirrahim Ada sedikit masalah di dalam benak ini sehingga kami memebutuhkan sesepuh di sini untuk menjelaskan se detail mungkin tentang rokok.. Yang kami permasalahkan bukan hukum rokok akan tetapi benarkah merokok di saat puasa dapat membatalkan puasa.. Silahkan refrensinya yang jelas.. Kami bermadzhab syafi'ieyah yang artinya kami patuh pada pndpat beliau atau muridnya beliau yang sambung sanadnya kepada beliau... Jadi kmi minta pnjlsan dari refrensi madzhab syafi'ieyah Terima Kasih ========= JAWABAN : Wa’alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh. الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ Apakah merokok dapat membatalkan puasa?     Imam Ahmad bin Muhammad bin Ali bin Hajar Al-Haitami di dalam kitabnya (Tuhfah al Muhtaj Fi Syarhil Minhaj) dijelaskan bahwa salah satu hal yang dapat memabatalkan puasa adalah memasukkan sesuat...

DOC-352. Hukum Memelihara Jenggot Dan Hukum Mencukur Jenggot

Gambar
Ibad Abdurohman 6 Juli 2015 Aslmkum.wr.wb. Mf kpd dwan asatidz  MTTM , sya mw brtanya tntang jenggot. 1. Bgmn hukum memelhara jenggot dlm madzhb syafi'i? 2. Apa hukum mcukur jenggot? #mhon d jwb scepat ny, cz sya lg btuh referensi tntang itu. Sblm ny sya ucapkan trmksh. ========= JAWABAN : Wa’alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh. الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ 1. Bagaimanakah hukum memelihara jenggot dalam madzhab Syafi’i? 2. Bagaimana hukum mencukur jenggot?     Prof. Dr. Wahbah al Zuhaili didalam kitab karyanya  (al Fiqhul Islam Wa Adillatuhu)  menjelaskan bahwa membiarkan jenggot (hingga menjadi panjang) tidak diragukan lagi bahwa hal itu adalah sunah yang dianjurkan berdasar hadits Nabi shallallahu ‘alihi wa sallam yang menyatakan “Tampillah berbeda dengan orang-orang musyrik, cukurlah kumis dan biarkanlah jenggot kalian.” “Cukurlah kumis kalian dan biarkanlah jenggot kalian, niscay...