DOC-338. Hukum Suami Memanggil Istri Dengan Panggilan “Umi” atau "Adik"
Zafi AL Dimass 21 Juli 2015 pukul 20:45 Assalamualaikum Wr wb. Maaf ustad ustazah saya mau bertanya baru saja aku membaca sebuah artikel PANGGILAN ABANG, ADIK, UMI, ABI KEPADA PASANGAN (SUAMI/ISTRI) ADALAH ZIHAR. Benarkah panggilan seperti di atas termasuk zihar......? ========= JAWABAN : Wa’alaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh. الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ وَالاَهُ Apakah panggilan “umi” seorang suami kepada istrinya atau panggilan “abang” seorang istri kepada suaminya temasuk kategori dzihar? Imam Ahmad bin Mushthafa al-Maraghi di dalam Tafsirnya (Tafsir al Maraghi) menjelaskan bahwa dzihar secara terminology adalah ungkapan penyerupaan seorang suami kepada istrinya atau salah satu anggota tubuhnya dengan wanita yang haram dinikahi, baik karena keturunan (nasab) atau susuan (radla’ah) atau mertua (mushaharah) yang bertujuan pelarangan dan tidak bertujuan penghormatan berdasar firman Allah: " Ora...